blog-resensi

Friday, July 17, 2009

ISLAM DAN EKONOMI MASA DEPAN



ISLAM DAN EKONOMI MASA DEPAN

Judul Buku : Buku Induk Ekonomi Islam
Penulis : Muhammad Baqir ash-Shadr
Penerbit : Zahra Publishing House, Jakarta
Tahun Terbit : I, Agustus 2008
Tebal Halaman : 600 halaman
Peresensi : Mustatho’


Krisis keuangan hebat yang terjadi di Amerika Serikat, yang berawal dari bangkrutnya Lehman Brothers langsung mengguncang bursa saham di seluruh dunia. Bursa saham di kawasan Asia seperti di Jepang, Hongkong, China, Asutralia, Singapura, India, Taiwan dan Korea Selatan, mengalami penurunan drastis antara 7 sampai dengan 10 persen. Termasuk juga bursa saham di kawasan Timur Tengah, Rusia, Eropa, Amerika Selatan dan Amerika Utara. Para investor di Bursa Wall Street mengalami kerugian besar, bahkan surat kabar New York Times menyebutnya sebagai kerugian paling buruk sejak peristiwa serangan 11 September 2001.

Sedikitnya, Indonesia juga terkena dampaknya. Pada 8 Oktober 2008, IHSG tertekan tajam turun 10,38 %, yang membuat pemerintah panik dan terpaksa menghentikan (suspen) kegiatan pasar modal beberapa hari. Demikian pula Nikken di Jepang jatuh lebih dari 9 %. hampir semua pasar keuangan dunia terimbas krisis financial AS tersebut.

Dengan goyahnya sendi perekomian dunia ini, banyak pakar yang kemudian mencari alternative system perekonomian, utamanya Negara-negara Islam yang menyambut kembali gaung perlunya membangun system ekonomi Islam yang pernah mencuat pada medio Februari 1973. Organisasi Konferensi Islam (OKI) dalam sidangnya di Karachi pada waktu itu, secara resmi mengumandangkan gagasan tentang perlunya perbankan bersistem Islam sebagai lembaga pendanaan yang punya peran strategis dalam meningkatkan ekonomi masyarakat dan negara Islam.

The Ekonomist dalam surveynya yang dikutip Ihsan Ali Fauzi (1995) menunjukkan bahwa institusi ekonomi yang terdapat dalam sistem ekonomi Islam sangat bermanfaat bagi perwujudan peradaban umat manusia secara keseluruhan. Sistem ekonomi Islam dapat menjadi pilihan di tengah sistem ekonomi dunia saat ini dengan mekanisme pasarnya yang tidak lagi dapat terkendalikan oleh siapapun dan sistem manapun. Sistem ekonomi Islam hadir sebagai alternatif keberpihakan sistem ekonomi pada tatanan pasar yang berkeadilan dan bermanfaat mensejahterakan manusia.

Sistem ekonomi Islam melalui pengelolaan zakat, infak, sadaqah dan wakafnya yang bertujuan untuk mensejahterakan semua lapisan masyarakat adalah jalan tengah bagi kemanusiaan. Sistem ekonomi Islam adalah sekaligus system yang berangkat dari kesadaran tentang arti penting etika. Kuntowijoyo (1997) menyebutnya sebagai "ekonomi etik" (ethical economy) yang berlandaskan pada agama dan tanggungjawab sosial.

Dari setting sosial dan kondisi ketercerabutan system ekonomi inilah, Buku Induk Ekonomi Islam karya Muhammad Baqr ash Shadr layak diperhitungkan. Meskipun pandangan Baqr ash Shadr dalam sistem ekonomi moneter Islam bisa dinilai sebagai pandangan normatif, yang mengharamkan semua jenis bunga uang, namun demikian seperti apa yang dikatakan Fazlur Rahman dalam Major Themes of the Qur'an (1980), bahwa pelarangan praktek riba dalam Islam bertukuan demi kesejaheraan masyarakat, sebagaimana yang menjadi tujuan ekonomi Islam, yakni untuk mengimplementasikan keadilan yang merata. Rahman menyebut surat al-Hasr (57) sebagai landasan keadilan dalam ekonomi Islam; "Kekayaan tidak boleh berputar di kalangan orang-orang kaya saja"(59:7).

Landasan pelarang riba dalam sistem moneter Islam, bukan saja melulu dengan alasan teologis saja, tetapi Islam lebih melihat dan mempertimbangkan pada sisi humanitas manusia demi menghindari eksploitasi yang kuat atas yang lemah, dan menekankan nilai kesejahteraan yang berkeadilan. Mekanisme mudharabah atau musyarakah, dalam ekonomi Islam misalnya, Bank tidak berarti meminjamkan uang kepada seorang pengusaha, tetapi membeli sebagian saham perusahaan. Jika berjalan baik, Bank berhak atas keuntungan yang sudah disepakati. Sebaliknya jika merugi, Bank juga ikut menanggungnya. Dalam kasus ini Bank berfungsi sebagai investor, bukan peminjam. Mekanisme inilah yang saat ini dibutuhkan oleh mekanisme pasar global, karena akan membantu sistem pasar bebas untuk menjadi lebih terbuka dan lebih demokratis.

Kontribusi ekonomi Islam dalam pengembangan kesejahteraan masyarakat sebenarnya merupakan bagian integral dari ajaran Islam yang seharusnya juga menjadi ruh pengembangan ekonomi Islam beserta lembaga keuangan dibawahnya. Konsep kerjasama dalam kebaikan dan takwa (ta’awun fil birri wa taqwa), merupakan bagian dari prinsip Islam yang dijunjung tinggi. Namun dalam prakteknya, harus kita akui bahwa praktek keuangan syariah, semisal bank masih jauh dari konsep ini. Sampai saat ini, pembiayaan murabahah (jual-beli) masih mendominasi komposisi pembiayaan bank syariah. Ini berarti bahwa bank syariah masih belum berani bermain pada pembiayaan untuk investasi riil yang memang membutuhkan lebih banyak energi dibandingkan pembiayaan jual-beli.

Melalui Buku Induk Ekonomi Islam ini, Muhammad Baqr ash Shadr seakan mewartakan bahwa sistem ekonomi Barat telah gagal menciptakan kesejahteraan umat manusia yang sejatinya menjadi tujuan dari kehadirannya. Dengan pengalamannya yang luas, penulisan dan riset ekonomi, serta pemahamannya yang menyeluruh tentang syari'at Islam, Muhammad Baqr Ash Shadr mengajukan argumentasi bahwa hanya Islamlah yang dapat menjadi sistem alternative yang paling tepat untuk mensejahterakan umat manusia.

Kehadiran buku ini sekaligus sebagai kritik yang serius terhadap aliran marxisme dan kapitalisme yang jelas-jelas tidak sesuai dengan jiwa Islam. Buku ini selanjutnya, baik dari segi sturuktur maupun metodologinya, menjadi sumbangsih paling serius dari pengarangnya, yang dari hidup sampai kematiannya, dalam pengeksekusian bersama saudara perempuannya yang bernama Bint Al-Huda pada 8 April 1980, tetap concern pada perkembangan pemikiran Islam.

Pada akhirnya buku ini seyogyanya dipelajari dan dipandang sebagai benih awal bagi terbangunnya struktur masyarakat Islam masa depan, sebagaimana harapan sang syahid, Muhammad Baqr Ash Shadr sendiri. Buku ini sekaligus dimaksudkan untuk melakukan penerawangan filsafat seputar ekonomi Islam dengan memandang kehidupan ekonomi dan sejarah umat manusia dari prespektif ekonominya, bahwa pencarian kebahagiaan atas dilema masyarakat modern dengan perekonomiannya tidak harus terbatas dan dilarikan pada pengalaman Barat, namun bisa diperluas pada horizon religio-kultural yang dimiliki Islam sendiri. Selamat membaca!

*Mustatho’, Koordinator MataPena Cendekia
Sekolah Tinggi Agama Islam Sengata (STAIS) Kutai Timur
Blog. http//.mustathok.blogspot.com
Email. tatok.m@gmail.com

Labels:

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home